HAKLI CABANG KOTA SEMARANG

HAKLI CABANG KOTA SEMARANG

Selasa, 26 Agustus 2008

PROFIL INDUSTRI PENGOLAHAN LIMBAH B3

Hari ini aku dapat fax. dari PT WASTEC INTERNATIONAL, yang berisi Perkenalan Pengolahan Limbah B3, karena aku penasaran maka langsung browsing, dan menemukan data-data beberapa perusahaan yg bergerak dalam pemusnahan limbah B3.

1. PT. WASTEC INTERNATIONAL

Bapak Denis Simon, Managing Director PT. Wastec International mengatakan saat ini jumlah industri yang mengolah limbah B3-nya di PT. Wastec International, telah menjadi pelanggan tetap berjumlah sebanyak 20 pelanggan, sementara itu klien yang sifatnya insidentil/tidak kontinyu berjumlah sebanyak 5 pelanggan.

PT. Wastec International adalah merupakan industri jasa pengolahan limbah B3 yang relatif baru, dan berdiri sejak tahun 2004 yang berlokasi di Cilegon-Provinsi Banten. Industri jasa ini mengolah jenis limbah B3 padat, sludge, dan cair. Jenis sludge yang diolah berasal dari IPAL (instalasi pengolahan air limbah), dan Paint Sludge dari industri cat dan farmasi.



Untuk limbah padat diolah dengan teknologi insinerasi, dengan suhu mencapai lebih dari 1200ÂșC. Untuk mengurangi resiko lepasnya partikel limbah B3 ke media lingkungan PT. Wastec International melakukan dengan cara partikel yang akan dilepas ke atmosfer, dimasukkan ke dalam Cyclonic Scrubber, kemudian melalui proses pengendapan atau penyemprotan dengan air sehingga partikel limbah B3 tersebut diharapkan tidak lepas ke lingkungan. Kemudian airnya digunakan kembali (Reuse) untuk proses pengolahan. Abu yang dihasilkan dari proses insinerasi (sekitar 1-3% dari jumlah limbah B3 yang diolah) dikirim ke PT. PPLi.

PT. Wastec International berupaya melakukan pengembangan instalasi pengolahan limbah B3nya mengarah kepada 3R (reuse, recycle, dan recovery), sebagai contoh adalah kegiatan daur ulang komponen PCB (Printed Circuit Board). Selain itu PT. Wastec International juga merupakan industri pengolahan limbah B3 yang memiliki net prize sehingga pasar harus mengikuti harga yang telah ditentukan. Untuk menekan biaya pengolahan limbah B3 perlu menerapkan teknologi Recycle limbah B3. Limbah-limbah B3 yang masih memiliki nilai jual dimanfaatkan kembali sehingga harga pengolahan dapat ditekan.

2. PT. TEKNOTAMA LINGKUNGAN INTERNUSA : OLAH KUPRICLORIDA MENJADI KOAGULAN

PT. Teknotama Lingkungan Internusa telah menerapkan konsep 3R dalam visi pengelolaan limbah B3 sejak awal berdirinya, demikian terungkap dalam wawancara yang dilakukan redaksi dengan Ibu Elizabeth Santoso, PhD, Direktur Utama sekaligus pemilik jasa pengolahan limbah B3 tersebut.

Pada umumnya jenis limbah B3 yang diolah di PT. Teknotama Lingkungan Internusa adalah jenis limbah B3 cair. Salah satu hal yang menarik adalah limbah B3 Kupri Clorida (CuCl2) yang berasal dari PCB, dengan teknologi oksidasi diubah menjadi FeCl2 (Fero Clorida). Selanjutnya FeCL2 adalah merupakan koagulan untuk instalasi penjernihan air minum. Dalam istilah air minum, FerroClorida lebih terkenal dengan istilah PAC. Kebutuhan PAC bagi PDAM di Indonesia sangatlah tinggi sekali, mengingat instalasi penjernihan air yang ada umumnya menggunakan teknologi dan proses yang konvensional, yaitu koagulasi-Flokulasi-Sedimentasi. PAC biasanya digunakan untuk menggantikan tawas (aluminium sulfat), PAC sangat cocok digunakan pada air baku yang pH-nya basa.

PT. Teknotama Lingkungan Internusa (PT. TLI) yang berdiri sejak tahun 1994 memiliki 20-30 pelanggan tetap. Jumlah limbah B3 yang diolah sekitar 1.500 ton/bulan. PT. TLI saat ini sedang mengembangkan juga teknologi pemanfaatan fly ash dan bottom ash dengan sistem drymix untuk memproduksi Conblock dan Paving Block, Oil Absorbent, dan Mortar.

3. PT. PPLi : PIONIR INDUSTRI MODERN PENGELOLAAN LIMBAH B3

PT. PPLI (Prasadha Pamunah Limbah Industri) adalah merupakan pionir dalam industri pengolahan limbah B3 di Indonesia. PT. PPLi telah beroperasi selama 14 tahun. Sejak tahun 2004, volume dan jumlah limbah B3 yang diolah di PT. PPLi meningkat tajam, sebelum tahun 2004, rata-rata masih dibawah 50.000 ton per tahun, saat ini hampir mencapai 100.000 ton per tahun.

Penerimaan limbah B3 selama tahun 2006 selain dari limbah B3 yang berasal dari industri secara regular juga berasal dari kegiatan Clean Up (remediasi), termasuk yang berasal dari hasil pengawasan program PROPER. Limbah B3 yang diterima didominasi oleh industri kimia dan petrokimia, sedangkan kurang dari 10% berasal dari sektor migas selain itu industri automotif, elektronik, industri kertas, tekstil, farmasi dan kosmetik, logam dan non logam juga mengolah limbah B3-nya di PT. PPLI.

Informasi yang disampaikan oleh PT. PPLI bahwa jumlah penerimaan limbah B3 pada tahun 2006 sedikit menurun dibandingkan tahun 2005, bila ditinjau dari sisi tonnasenya, tetapi dari sisi volume mengalami peningkatan. Hal ini menunjukkan bahwa PT. PPLi mengalami peningkatan volume limbah B3 cair dibandingkan pada tahun 2005, sebagaimana terungkap dari diskusi redaksi dengan Pimpinan dari PT. PPLi pada tanggal 1 Maret 2007 yang lalu. Pada tahun 2006 jumlah klien dari PT. PPLi berjumlah sekitar 600 perusahaan. Dari jumlah limbah B3 yang diterima, masing-masing jenis pengolahan yang dilakukan antara lain:
· P-Chem dan Bioplant : (15%)
· Stabilization-Landfill : (70%)
· Recovery : (15%)

Disamping itu, PT, PPLi juga melakukan upaya pemanfaatan limbah B3, misalnya oli bekas, solvent yang mengandung kalori setelah melalui proses “blending”, dan digunakan sebagai alternatif bahan bakar di tanur semen (melalui uji pembakaran). Selain itu, limbah-limbah padat yang juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku di tanur semen adalah fly ash, jenis spent katalis tertentu yang berbahan dasar Silica/Alumina.

4. PT. DONGWOO ENVIRONMENTAL INDONESIA “UNTUNG BERUBAH JADI BUNTUNG”

T. Dongwoo Environmental Indonesia (PT. DEI) harus dituntut secara pidana dan perdata apabila terbukti bersalah dalam kasus illegal dumping limbah B3 di Desa Pasir Gombong, Cikarang – Bekasi. Disamping itu, PT. DEI juga harus melakukan upaya pemulihan kualitas lingkungan dan penggantian biaya sosial dan rumah sakit kepada masyarakat yang terkena dampaknya, demikian kesimpulan rapat komisi VII-DPR RI dengan Kantor Kementerian Negara Lingkungan Hidup. Rapat dipimpin oleh Bapak Sony Keraf, selaku wakil ketua komisi VII DPR-RI.

Hari minggu siang, tanggal 11 Juni 2006 yang terik itu adalah menjadi awal dari malapetaka terhadap operasi PT. DEI. Akibat dari kegiatan dumping limbah B3 yang dilakukan, sehingga mengakibatkan jatuhnya korban masyarakat berjumlah sekitar 200 orang. Umumnya korban tersebut mengalami pusing-pusing, gangguan pernafasan, mual-mual, dan bahkan ada yang pingsan.

Sebelum hari yang naas itu terjadi, PT. DEI adalah merupakan industri pengolahan limbah B3 yang sedang berada diatas angin. PT. DEI mempunyai pelanggan tetap, yang jumlah mencapai 300 – 350 perusahaan. Bisa dibayangkan, berapa untung yang dapat diraup PT. DEI. Namun, itulah riwayatnya, seperti lagunya Gesang : ”riwayatmu kini.......”. Untung yang diraup berubah seketika menjadi buntung. PT. DEI, akhirnya ditutup, karyawannya menganggur, dan yang paling penting adalah PT. DEI harus bertanggung jawab terhadap kejahatan ekologis yang disangkakan kepada mereka. Sehingga PT. DEI harus menjalani proses hukum, termasuk hari-hari mendatang.

PT.DEI adalah gambaran suram, dari bisnis jasa pengolahanan limbah B3. Ini tentu diakibatkan karena hanya memburu keuntungan, tidak taat terhadap aturan dan regulasi yang ada. Ini harus menjadi perhatian yang keras, bagi industri-industri jasa pengolahan limbah B3 lainnya.

(http://b3.menlh.go.id/bulletin/article.php?article_id=44)

1 komentar:

Rudi mengatakan...

Kalo boleh kami sampaikan dalam forum ini, untuk pengolahan PT Wastec International, dimana menggunakan prosedur pengolahan yang sama dengan PT Dong Woo, maka terdapat abu dari sisa hasil pembakaran limbah dan abu ini harus diolah lebih lanjut.Dari penjelasan diatas disebutkan bahwa abu tersebut dikirimkan ke PPLi.
Pertanyaannya adalah apakah benar abu tersebut dikirim ke PPLi, berdasarkan bukti MOU atau kontrak kerjasama antara PPLi dengan Wastec, sebagaimana prinsip pengolahan limbah "From Cradle to the grave".
hal ini pula yang dilakukan oleh Dong Woo yang lalu.