UNDANG-UNDANG
REPUBLIK INDONESIA NOMOR
32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP, pada pasal
14 disebutkan tentang Instrumen pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup
terdiri atas:
a.
KLHS;
b.
tata ruang;
c.
baku mutu lingkungan hidup;
d.
kriteria baku kerusakan lingkungan hidup;
e.
amdal;
f.
UKL-UPL;
g.
perizinan;
h.
instrumen ekonomi lingkungan hidup;
i.
peraturan perundang-undangan berbasis lingkungan hidup;
j.
anggaran berbasis lingkungan hidup;
k.
analisis risiko lingkungan hidup;
l.
audit lingkungan hidup; dan
m.
instrumen lain sesuai dengan kebutuhan dan/atau perkembangan ilmu pengetahuan.
(UU 32 Th 2009 dpt diunduh di sini atau di sini)
(UU 32 Th 2009 dpt diunduh di sini atau di sini)
Berkaitan dengan AMDAL,
UKL-UPL dan Perizinan, maka keluarlah PP No. 27 Th. 2012 tentang IZIN LINGKUNGAN
Materi presentasi tsb dapat anda unduh di :
atau
Sedangkan PP no 27 th. 2012 dapat diunduh di :
atau
2 komentar:
EHSA & CONVIDENT FKM UNDIP Proudly Present :
Pelatihan Environmental Health Specialist "Road to Professionality Medical Waste Management"
14-16 Maret 2014
07.00-selesai
Balai Pelatihan Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah
Pembicara :
1. Prof.dr.Anwar Daud,. SKM, M.Kes
2. Prof. Dr. J. Mukono, dr.,M.S., M.PH
3. Prof. dr. Umar Fahmi Achmadi, MPH, Ph.D
4. Ir.Trijoko, M.Si
5. Ir.Mursid Rahardjo M,Si
6. Budiono, SKM, M.Kes
Pendaftaran :
HTM Rp 800.000,- via transfer ke bank BRI : No Rekening : 1447-01-001159-53-0 a.n Prabhastyan Azmy
atau secara langsung ke :
Fakultas Kesehatan Masyarakat
Universitas Diponegoro Semarang
CP :
085740948946 (Panji)
085728088281 (Dodo)
Fasilitas :
Lunch, coffee break, seminar kit, SERTIFIKAT (PELATIHAN DAN UJI KOMPETENSI SANITARIAN)
web; www.tosundip2013.blogspot.com
maaf numpang promo
Posting Komentar